1.
|
Surat usulan dan Dekan Fakultas kepada
Rektor
|
2.
|
SK pengangkatan sebagal Guru Besar
|
3.
|
SK Pensiun
|
4.
|
Surat pernyataan yang
menyatakan bawah Laboratorium/jurusan/bagian fakultas membutuhkan kepakaran
ilmu dan ybs dengan menyampaikan alasannya
|
5.
|
Surat keterangan kesehatan dan TPKPNS
|
6.
|
Fotokopi SK menjadi
promotor/ko promotor mahasiswa S3 sekurang-kurangnya
3 (tiga) orang dan Program Pascasarjana Unpad atau perguruan tinggi lain di luar Unpad yang terakreditasi/berijin Dikti |
7.
|
Berita Acara Rapat Senat
tentang Pertimbangan atau persetujuan Senat Fakultas
|
8.
|
Daftar hadir rapat Senat Fakultas
|
9.
|
Surat jaminan pembiayaan dari Fakultas
|
10.
|
Surat pennyataan kesediaan melaksanakan
tridharma perguruan tinggi
|
11.
|
Surat pernyataan bahwa
pengangkatan ybs sebagai Guru Besar Emeritus tidak akan mengganggu pembinaan
karir PNS Dosen di lingkungan Unpad
|
Minggu, 04 Maret 2012
PERSYARATAN PENGUSULAN PENGANGKATAN GURU BESAR EMERITUS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar